Satu Pelaku Diselidiki

Dua Buruh Ditangkap Tim Joker Polres Pelalawan di Warung Pecel Lele, Sita 201 Gram Sabu dan 6 Butir Ekstasi

Dua pelaku narkoba diamankan polisi

PELALAWAN--(KIBLATRIAU.COM)--;Tim Joker Satresnarkoba Polres Pelalawan, kembali berhasil mengungkap  kasus narkotika di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Selasa (3/11/2026)

Alhasil dua pelaku yang bekerja sebagai buruh inisial Ha (39) warga Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, dan Sa (32)
Warga Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, berhasil ditangkap di sebuah warung pecel lele.

Dari penangkapan kedua terduga pengedar berhasil disita barang bukti sebanyak lima paket sabu dengan berat kotor 201,25 gram dan pil ekstasi sebanyak 6 dan satu ball plastik bening klip putih, sendok sabu, timbangan digital, dua unit handphone, serta mobil Sigra warna putih nopol BM 1138 PX.

Pengungkapan ini berawal adanya informasi masyarakat yang diterima oleh tim Joker Satresnarkoba Polres Pelalawan terkait orang dicurigai membawa narkoba.

Kemudian tim Joker yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan Iptu Rudi Syahputra, SH, MH turun melakukan penyelidikan setelah ke lapangan.

Hingga diperoleh informasi yang akurat ada mobil berhenti di depan sebuah warung pecel lele, akan melakukan transaksi. Selanjutnya tim langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 22.30 WIB.

Maka dua pemuda berhasil ditangkap dan dilakukan pengeledahan. Hingga ditemukan lima paket berat dan enam butir pil ekstasi.

Tidak itu saja juga polisi menyita barang bukti lainnya berupa satu ball plastik bening klip putih, sendok sabu, timbangan digital, dua unit handphone merek It dan Vivo, serta mobil Sigra warna putih nopol BM 1138 PX.

Dari interogasi, kedua pelaku mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang keberadaanya sedang diselidiki polisi. Selanjutnya dua pelaku digiring bersama barang buktinya ke Polres Pelalawan.

Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, SSos, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Rudi Syahputra SH, MH membenarkan adanya penangkapan dua pelaku narkoba tersebut.

"Kini kedua pelaku dan barang bukti sabu dan ekstasi sudah kami amankan di Polres Pelalawan untuk menjalani pemeriksaan. Sedangkan jaringan pemasok lainnya sedang kami kembangkan," tegas Kasat. (Sa)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar